Rabu, 29 Mei 2013

SOFTSKILL BAB 4 POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

 DAFTAR ISI BAB 4 POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang ................................................................................. 1
Rumusan Masalah............................................................................. 1
Tujuan Penulisan………………………………………………....    1
PEMBAHASAN
Pengertian Politik dan Strategi Nasional........................................... 2
Pengertian Strategi dan Strategi Nasional ........................................ 3
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional............. 3
    1.   Kewenangan Daerah.……………………………………..     4
    1.A Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial...……………………    4
    1.B Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata…………………….   5
    1.C Kedudukan dan Peranan Perempuan……………………….  5
    1.D Pemuda dan Olahraga……………………………….……… 6
    1.E Pembangunan Daerah……………………………….……… 7
    2. Pengembangan otonomi daerah di dalam wadah Negara
        Kesatuan Republik Indonesia…………………………………7
PENUTUP
Kesimpulan........................................................................................ 14

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………….     15


BAB IV POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



PENDAHULUAN



1. 1 Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan itu?
2. Apakah pengertian strategi , dan strategi nasional?
3. Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas softskill pendidikan kewarganegaraan Diploma Tiga (D3) , Universitas Gunadarma Kalimalang Bekasi , Jurusan Management keuangan .
1 . Untuk mengetahui pengertian politik , Negara , kekuasaan , pengambil keputusan , kebijakan umum , dan distribusi kekuasaan .
2 . Untuk mengetahui pengertian strategi , dan strategi nasional .
3 . Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas) .



PEMBAHASAN



2 . 1  Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
Kata “Politik” secara ilmu etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan . Dalam bahasa Indonesia , politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa . Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki . Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik . Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya , sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya . Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu , pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada .
Politik secara umum adalah mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya . Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan , pembagian , atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan begitu , politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan , kebijakan umum(policy), dan distribusi kekuasaan .

a.       Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.

b.   Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.

c.   Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu Negara .

d.   Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang berwenang .

e.   Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai ( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting .

2 . 2 Pengertian Strategi dan Strategi Nasional
            Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian , strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional .


2. 3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.

2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.

3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

A. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak bayi dalam kandungan sampai usia lanjut.
2. Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis yang mencakup ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
3. Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk medapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
4. Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
5. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
6. Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, anak-anak terlantar serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
7. Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana.
8. Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar, dan pemakai.
9. Memberikan akses fisik dan nonfisik guna menciptakan perspektif penyandang cacat dalam segala pengambilan keputusan.

B. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
1. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indo¬nesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat, dan membangun peradaban bangsa.
2. Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, polirik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
3. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
4. Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
5. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi.
6. Melestarikan apresiasi kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakkan dan memberdayakan sentra-sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan kebanggaan nasional.
7. Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya keluar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadi wa¬hana persahabatan antarbangsa.
8. Mengembangkan pariwisata melalui pendekatan sistem yang utuh, terpadu, interdisipliner, dan partisipatoris dengan menggunakan kritena ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan.

C. Kedudukan dan Peranan Perempuan
1. Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan, keadilan gender.

2. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

D. Pemuda dan Olahraga
1. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup. Upaya ini harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
2. Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sisternatis dan komprehenshif melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan di bawah koordinasi masing-masing organisasi olahraga, termasuk organisasi olahraga penyandang cacat, demi tercapainya prestasi yang membanggakan di tingkat internasional.
3. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat mereka dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan diri secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
4. Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul, dan mandiri.
5. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

E. Pembangunan Daerah
1. Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut:
a. Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat, lembaga swadaya masyarakat serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota, dan desa.
c. Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
d. Mempercepat pembangunan perdesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, industri kecil, dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
e. Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan, investasi, serta pengelolaan sumber daya.
f. Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
g. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah sesuai dengan potensi dan kepentingan daerah melaiui penyediaan anggaran pendidikan yang memadai.
h. Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah terutama di kawasan timur Indonesia, daerah perbatasan, dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.

2. Pengembangan otonomi daerah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk menyesuaikan secara adil dan menyeluruh permasalahan di daerah yang memerlukan penanganan yang khusus dan bersungguh-sungguh. Untuk itu langkah-langkah berikut perlu ditempuh:

a. Daerah Istimewa Aceh
1) Mempertahankan integrasi bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Aceh dan melalui penetapan Daerah Istimewa Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang diatur oleh undang-undang.
2) Menyelesaikan kasus Aceh secara adil dan bermartabat melalui pengusutan dan pengadilan yang jujur bagi pelanggar hak asasi manusia, baik selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer maupun pasca pemberlakuan Daerah Operasi Militer.

b. Irian Jaya
1) Mempertahankan integrasi bangsa di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Irian Jaya melalui penetapan daerah otonomi khusus yang diatur oleh undang-undang.
2) Menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Irian Jaya melalui proses pengadilan yang jujur dan ber¬martabat.

c. Maluku
Menugaskan Pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik sosial yang berkepanjangan secara adil, nyata, dan menyeluruh serta mendorong masyarakat yang bertikai agar proaktif dalam melakukan rekonsiliasi untuk mempertahankan dan memantapkan integrasi nasional.
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.

2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan serta menerapkan teknologi ramah lingkungan.

3. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup, yang diatur oleh undang-undang, sehingga kualitas ekosisrem tetap terjaga.

4. Mendayagunakan sumber daya alam unuik sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian rungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serra penataan ruang, yang pengusahaannya diatur oleh undang-undang.

5. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelesiarian kemampuan keterbaruan sumber daya alam untuk mencegah kerusakan permanen.
g. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan

1. Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reakrualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alar ncgara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membanru menyelenggarakan pembangun¬an.

2. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Kekuatan utama ini didukung oleh komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib l atih, membangun kondisi juang, dan mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rakyat.

3. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.

4. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas ke¬amanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.

5. Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indo¬nesia secara bertahap dan berlanjut dengan meningkatkan profesionalisme sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat.

a. Kaidah Pelaksanaan
Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Karena itu, perlu ditetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut:

1. Presiden selaku kepala pemerintahan negara menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara dan berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.

2. Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Dewan Pertimbangan Agung berkewajiban melak¬sanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.

3. Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan Garis- garis Besar Haluan Negara dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan fungsi, tu¬gas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.

4. Garis-garis Besar Haluan Negara dituangkan dalam Program Pem¬bangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) yang memuat uraian kebijakan secara terperinci dan terukur yang ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

5. Program Pembangunan Nasiona lima tahun (PROPENAS) dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 merupakan produk politik nasional yang ditetapkan oleh MPR hasil pemihhan umum 1998. GBHN tersebut berlaku sejak tanggal ia ditetapkan sampal ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Negara oleh Sidang Umum Majehs Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum pada tahun 2004.
Pada tahun pertama pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara 1999-2004, Presiden diberi kesempatan untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan penyesuaian guna menyusun program pembangunan nasional serta rencana pembangunan tahunan yang memuat anggaran pendapatan dan belanja negara dengan tetap memelihara kelancaran penyelenggaraan pemerintahan negara. Selama rencana pem¬bangunan tahunan berdasarkan GBHN tahun 1999-2004 belum ditetapkan, pemerintah dapat menggunakan rencana Anggaran Pen¬dapatan dan Belanja Negara yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berhasilnya pelaksanaan penyelenggaraan negara untuk mencapai cita-cita bangsa tergantung pada peran aktif masyarakat serta pada mental, tekad, semangat, ketaatan, dan disiplin para penyelenggara negara. Sehubungan dengan hal itu, semua kekuatan sosial politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya perlu menyusun program menurut fungsi dan kemampuan masing-masing dalam melaksanakan GBHN.
Dalam rangka melaksanakan tanggung jawab bersama dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, perlu dikembangkan peran aktif masyarakat dalam rangka menyiapkan GBHN yang akan datang. Hasil pembangunan harus dapat dinikmati secara lebih merata dan adil oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pada akhirnya pembangunan nasional yang merupakan wujud nyata politik dan strategi nasional akan memperkuat jati diri dan kepribadian manusia, masyarakat, dan bangsa Indonesia dalam suasana yang demokratis, tentram, aman, dan damai.

B. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegara selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR di mana pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden selaku mandataris MPR. Pemerintahan harus bersih dan berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintah dan setiap warganegara Indonesia harus memiliki:

1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan, kegotong-royongan, persatuan, dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentihgan nasional.

3. Kepercayaan diri akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan kepribadian bangsa sehingga mampu meraih masa depan yang lebih baik.

4. Kesadaran, kepatuhan dan ketaatan pada hukum. Karena itu, pe¬merintah diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam berbagai kepentingan.

6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat dari pengabdian disiplin, dan etos kerja yang tinggi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan, sehingga tercipta kesadaran untuk cinta tanah air dalam rangka Bela Negara melalui Perjuangan Non Fisik.




7.  Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, sehingga me¬miliki daya saing (kompetitif) dan dapat berbicara dalam percaturan global.
Apabila penyelenggara pemerintah/negara dan setiap warganegara Indonesia memiliki ketujuh unsur yang mendasar di atas, keberhasilan politik dan strategi nasional dalam rangka mencapai cica-cita dan tujuan nasionaJ melalui Perjuangan Non Fisik sesuai tugas dan profesi masing-masing akan terwujud. Dengan demikian kesadaran Bela Negara diperlukan untuk mempertahankan keutuhan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.





































PENUTUP

3 . 1  Kesimpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah tertulis dalam pembahasan Bab II.

                 Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dapat dilaksanakan di segala bidang . Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia  . Kemudian , Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi acuan penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia . Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah kita bahas sebelumnya .

3.2  Sumber
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html


SOFTSKILL BAB 3 Militer dan Politik

DAFTAR ISI BAB 3 MILITER DAN POLITIK

DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii

PENDAHULUAN
Latar Belakang ................................................................................. 1
Rumusan Masalah............................................................................. 2
Hipotesa ........................................................................................... 2
Landasan Teori ................................................................................. 2
ISI
Revolusi Kebudayaan....................................................................... 4
Ketertiban Militer dalam Revolusi Kebudayaan .............................. 6
Analisa Militer................................................................................... 7
    1.1 Peluang  …………………………………………………..     8
    1.2 Modal dan Mood …………………………………………     11
PENUTUP
Kesimpulan........................................................................................ 14

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………….     15

BAB III MILITER DAN POLITIK

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hubungan militer dan sipil merupakan suatu permasalahan klasik di beberapa negara, terutama di negara yang rapuh dimana kondisi sosial, ekonomi dan politiknya cenderung tidak stabil. Dalam keadaan pemerintahan sipil tidak lagi mampu mengelola permasalahan negaranya, militer cenderung untuk masuk dalam politik demi menstabilkan pemerintahan yang berkuasa dan membentuk pemerintahan militer hingga saat ini. Kondisi yang sama juga terjadi di Argentina dimana militer menjatuhkan Presiden Frondizi dan membentuk pemerintahan sementara di bawah kekuasaannya. Contoh lain yang lebih kontemporer adalah apa yang kita saksikan baru-baru ini di Madagaskar dimana presiden Marc Ravalomanana yang terpilih Desember 2006 dipaksa turun setelah militer melakukan kudeta dengan mengambil alih istana negara pada 16 Maret 2009.
Republik Rakyat China adalah negara dengan populasi terbesar di dunia dan salah satu negara terluas di dunia dengan total luas wilayah mencapai  9,596,960 km2  . Tentunya RRC memiliki jumlah personil militer terbesar di dunia untuk mengimbangi jumlah populasi dan luas wilayahnya[1]. Meskipun memiliki jumlah penduduk sipil dan personil militer yang sangat banyak, China merupakan suatu negara dengan kondisi yang cenderung stabil. Bahkan dapat dikatakan militer hampir tidak pernah melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil. Mereka cenderung profesional dan lebih sibuk dengan kegiatan internnya daripada mengurusi permasalahan politik China. Tidak heran jika kemudian militer China merupakan salah satu yang terkuat di dunia.[2] Namun hal ini bukan berarti militer tidak pernah terjun dalam dunia politik. Salah satu masa dimana militer terjun dan bahkan terlibat aktif dalam politik adalah ketika terjadi Revolusi Kebudayaan di era mao Zedong. Saat itu Mao, dengan pemerintahannya yang semakin melemah, memutuskan untuk memasukkan militer untuk mendukung pasukan merahnya dalam memberantas para penentang pemerintah. Dalam kekacauan tersebut, militer akhirnya berhasil mengambil alih hampir semua pemerintahan di daerah, menguasai sistem komunikasi partai di seluruh China, menduduki 50% kursi di politburo dan bahkan mengurusi masalah sosial dan ekonomi masyarakat. Meskipun demikian, hal ini tidak mendorong militer untuk mengambil alih pemerintahan sipil secara keseluruhan yang saat itu melemah akibat tentangan dari berbagai pihak. Pertanyaan ini lah yang akan kami coba analisa dalam makalah ini.


B.     Rumusan Masalah
Mengapa militer tidak mengambil kesempatan untuk mengambil alih pemerintahan disaat Revolusi Kebudayaan berlangsung?
C.    Hipotesa
Keteguhan militer China untuk tidak mengambil kesempatan mengambil alih pemerintahan disaat Revolusi Kebudayaan berlangsung disebabkan oleh adanya kontrol partai yang ketat tidak hanya terhadap militer tetapi juga terhadap semua aspek sosial masyarakat China. Selain itu dari sisi militer sendiri, militer China termasuk militer profesional dan memagang teguh prinsip civil supremacy.

D.    Landasan Teori
Untuk mempermudah analisa kami menggunakan dua teori. Pertama adalah teori Finner yang melihat bahwa kudeta militer disebabkan oleh adanya dua faktor yaitu motif (agen) dan peluang (struktur). Kedua adalah teori mengenai budaya politik civil supremacy. Teori ini menjelaskan bahwa profesionalisme sendiri tidak cukup untuk menjaga militer untuk tidak intervensi dalam politik. Militer bagaimanapun harus menganut prinsip civil supremacy dimana militer tunduk pada pemerintahan sipil. Sapin dan Snyder mendefinisikan civil supremacy sebagai ”both formally and effecttively, the major policies and programmes of government..should be decided by the nation’s politically responsible civilian leaders.”[3] atau dalam istilah umum masyarakat Amerika Serikat ”national policy dictated millitary policy”. Selain itu kami juga mempertimbangkan “kesepakatan umum” di kalangan akademisi bahwa  negara dengan sistem komunis jarang mengalami kudeta militer karena penguasaan partai terhadap militer.




ISI

A.    Revolusi Kebudayaan
Akar bencana besar bangsa China ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1950-an dimana Mao menerapkan apa yang disebut sebagai kebijakan ”Lompatan Jauh ke Depan” (Great Leap Forward). Kebijakan ini merupakan istilah lain dari cara cepat modernisasi ala Mao dengan slogannya yang terkenal ”berjalan diatas dua kaki” dan ”kemandirian pembangunan bersama industri dan pertanian”.[4] Dibawah kebijakan ini, masyarakat China dimobilisasi untuk menghasilkan produksi sebanyak-banyaknya baik dalam hal pertanian maupun industri. Namun tekanan ini justru membuat masyarakat memanipulasi hasil hanya untuk mengejar target. Tidak heran jumlah yang dicapai jauh lebih rendah daripada angka yang dilaporkan. Selain itu, kualitas produksi juga terabaikan. Masyarakat China sendiri banyak yang menderita akibat kerja yang berlebihan terutama saat terjadi musim kemarau yang menyebabkan gagal panen dimana-mana. Kondisi yang memprihatinkan ini menimbulkan ekonomi negara kacau dan legitimasi Mao sebagai penggagas kebijakan semakin menurun. Dalam pemerintahan sendiri, telah muncul beberapa pejabat yang mulai berani mengkritik kebijakan Mao ini. Namun sayang, tindakan mereka selalu harus berakhir dengan pemecatan. Meskipun demikian, peristiwa pemecatan ini justru semakin mendorong banyak pihak untuk lebih vokal menentang Mao. Akibatnya Mao mau tidak mau harus melakukan sesuatu untuk mengamankan posisinya. Terjadilah apa yang kita kenal dengan revolusi kebudayaan. Sebuah peristiwa terbesar yang mewarnai sejarah Cina pasca revolusi 1949.
Revolusi kebudayaan, menurut sebagian akademisi merupakan cara Mao untuk mengamankan legitimasinya yang tererosi setelah program Great Leap Forward tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Seluruh pemimpin Partai Komunis Cina (PKC) pada dasarnya berpendapat bahwa Great Leap Forward kurang begitu berhasil, tetapi terdapat perbedaan pandangan mengenai hasil dari program besar tersebut. Mao, masih dengan pandangan radikalnya melihat bahwa Great Leap Forward membawa Cina jauh dari sosialisme dan mendekati kapitalisme. Hal ini awalnya terlihat pada tataran desa yang setelah mengenal industri menjadi sangat ekspansionis dan materialistis. Sisi kapitalis muncul bukan dari pemodal karena pada dasarnya tidak ada kelas pemodal atau borjuis, tetapi berasal dari aparat desa dan kader partai yang memanfaatkan Great Leap Forward untuk membangun kekayaan yang pada akhirnya memicu terjadinya penindasan bagi kaum petani dan pekerja. Mao melihat hal ini disebabkan oleh lemahnya moral kader PKC yang kebanyakan masuk PKC hanya untuk mendapatkan privileges seperti akses ke jabatan[5].
Di sisi lain pemimpin PKC yang lain terutama Liu Shaoqi dan Deng Xiaoping melihat bahwa kegagalan Great Leap Forward menunjukan bahwa sosialisme orthodox yang dipegang oleh Mao tidak bisa lagi dipertahankan. Untuk itu diperlukan revisionisme seperti yang dilakukan Uni Soviet. Ide inilah yang sangat ditentang Mao, bukan hanya karena tidak sesuai dengan ide Mao tetapi revisionisme juga akan berpengaruh pada legitimasi Mao dan pada akhirnya dapat menurunkan Mao dari kekuasaan. Itulah kenapa Mao kemudia meluncurkan Revolusi Kebudayaan Proletarian.
Dalam revolusi kebudayaan, Mao melihat PKC tidak dapat sepenuhnya dijadikan sumber legitimasi karena terdapat kubu Liu Shaoqi dan Deng Xiaoping disana, untuk itu dia beralih pada sumber legitimasi lain. Sumber tersebut antara lain militer, intelektual radikal, dan tentunya pelajar sekolah. Ketiga sumber kekuatan tersebut dimobilisasi oleh Mao untuk menjalankan Revolusi Kebudayaan dengan tujuan utama membersihkan PKC dari kelompok revisionisme.
Peristiwa ini terjadi ketika Mao memobilisasi sekitar 11 juta anak sekolah berumur sembilan hingga delapan belas tahun dari berbagai sekolah di seluruh China untuk melakukan satu tugas: memperlihatkan, mengkritik dan menyingkirkan apa yang mereka sebut sebagai kaum burjois dan antirevolusi- termasuk para pemimpin partai yang memiliki perbedaan visi dengan Mao. Pasukan yang dikenal dengan Red Guards ini turun ke jalan dan menghancurkan banyak fasilitas. Para pemimpin partai yang merasa kekuasaannya ditentang oleh sekumpulan remaja mencoba membentuk kekuatan saingan dari para sekutunya. Pertempuran pun menjadi semakin sengit. Demi menghindari keadaan yang lebih buruk, Mao meminta Red Army untuk mengambil alih pemerintahan daerah dengan bantuan militer. Namun ternyata penguasaan ini membuat munculnya persaingan diantara para pasukan Mao itu sendiri. Berbagai kekerasan yang terjadi akhirnya membuat Mao meminta militer untuk menstabilkan keadaan dan mengambil alih pemerintahan daerah. Revolusi berakhir dan anak-anak sekolah dikirim ke komune-komune desa atau bekerja dalam kegiatan produksi-konstruksi dibawah perintah militer.[6]

B.     Keterlibatan Militer dalam Revolusi Kebudayaan[7]
Pada awal munculnya cikal bakal revolusi, yaitu ketika kritik terhadap Mao semakin vokal, militer masih teguh untuk tidak ikut campur dalam keributan tersebut. Bahkan Mao membuat kampanye ”belajar dari PLA” untuk memuji tindakan militer tersebut. Mao sendiri merasa tidak perlu mengikutsertakan militer untuk menghadapi permasalahan ini. Meskipun demikian, kondisi domestik yang semakin memburuk membuat Mao akhirnya menarik militer untuk membantunya dibawah kebijakan ”three supports and two militaries”. Kebijakan ini berarti militer harus memberikan dukungan kepada kelompok kiri untuk mengambil alih kekuasaan dari kelompok kanan yang berupaya mengubah pemerintahan ke arah kapitalisme, menjaga tatanan sosial dan stabilitas negara saat revolusi, membantu produksi pertanian dan industri, serta memberikan pelatihan militer kepada siswa dan mahasiswa. Secara lebih detail, implementasi kebijakan ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pada tahun 1966, Mao yang telah kehilangan anyak aliansi politiknya, akhirnya membentuk pasukan merah yang terdiri dari anak sekolah seperti yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya. Namun, dikarenakan pasukan ini sangat tidak terorganisir dengan baik dan kurang berpengalaman terutama jika harus melawan para petinggi partai (win over the majority), Mao akhirnya memutuskan untuk memasukkan militer untuk membantu para remaja tersebut dengan memberikan pelatihan militer kepada pasukannya di sekolah-sekolah di seluruh China. Sampai di titik ini, status quo politik China masih tetap terjaga. Hal ini disebabkan kegiatan pelatihan yang dilakukan masih berada dalam kerangka kegiatan militer. Selain itu, kegiatan ini diawasi ketat oleh komite partai yang ditunjuk oleh pusat.
Di tahun 1967, kondisi China dapat dikatakan mencapai titik kritis. Para petinggi partai yang merasa terancam degan gerakan ini mencoba melakukan perlawanan yang mengakibatkan terjadinya banyak kekerasan di jalan-jalan. Demi mengamankan situasi, Mao mengeluarkan perintah agar militer mengambil alih sistem komunikasi partai di semua provinsi. Ini lah pertama kalinya militer menguasai sistem kontrol politik di seluruh China dan, untuk beberapa hal, militer berada superior diatas partai. Tidak hanya itu, tanggal 21 Januari pemerintah mengeluarkan perintah agar militer membantu gerakan pasukkan merah dalam menjalankan tugasnya. Sejak saat itu, militer ikut memerangi para anggota partai dan kelompok sipil yang menentang dan bahkan mengambil alih kekuasaan di semua provinsi sesuai dengan perintah yang dikeluarkan saat itu. Militer, pasukan merah, dan anggota partai yang masih setia, membentuk pemeritahan provinsi yang kemudian dikenal dengan ”tripple alliances”. Saat itu, jumlah militer yang diturunkan telah mencapai 2,8 juta anggota. Selain itu, statistik menunjukkan militer menguasai 80 persen puncak kepemimpinan pemerintah daerah dan partai di tingkat provinsi. Di tingkat lebih bawah lagi, militer menguasai posisi yang yang sama dalam presentase 78-98 persen. Bahkan militer turut menduduki 50 persen kursi di Politburo dan Komite Sentral.[8] Dapat dikatakan, memang saat revolusi kebudayaan adalah saat dimana militer benar-benar menguasai perpolitikan China.


C.    Analisa military obedience
Dengan posisi militer yang telah menguasai seluruh provinsi di China dan bahkan sebagian besar kursi di pemerintahan, sangat mengherankan jika militer masih tetap berpegang pada profesionalismenya. Terlebih saat itu pemerintahan sipil dibawah Mao dapat dikatakan telah gagal mengatasi permasalahan politik dan ekonomi China. Bagian ini mencoba menganalisa alasan militer untuk tetap pada profesionalismenya dan tidak mengambil alih pemerintah nasional seperti yang akan diduga banyak orang saat itu.
1.      Peluang
Seperti telah dijelaskan secara sekilas dalam bab pendahuluan, analisa pertama akan dilihat dari teori Finner yang meyatakan intervensi militer dalam politik didorong oleh dua faktor yaitu struktur (peluang) dan agen (motivasi dan mood). Menurut Finner, peluang militer untuk melakukan intervensi menjadi semakin terbuka lebar delam beberapa kondisi, yaitu meningkatnya ketergantungan sipil terhadap militer seperti misalnya ketika kondisi dalam negeri kacau (krisis politik) atau justru ketika terjadi vacuum of power, dan semakin meningkatnya popularitas militer. Jika dilihat sekilas, memang militer China saat itu memiliki peluang seperti yang disebutkan Finner. Saat itu China semakin tergantung dengan militer dan popularitasnya meningkat. Meskipun demikian, peluang yang terbuka lebar ini tidak kemudian membuat militer langsung bisa mengambil alih kekuuasaan. Terdapat hal yang tidak disebutkan Finner yang membuat militer kurang bisa melakukan intervensi di China maupun di negara komunis lainnya, yaitu kontrol partai terhadap militer. Kontrol partai ini terdapat dalam organisasi maupun ketika revolusi kebudayaan berlangsung.
Kontrol partai dalam organisasi militer sangat ketat dan menyeluruh. Seperti kita ketahui, komandan tertinggi militer China adalah ketua PKC itu sendiri. Ketua ini mengontrol militer melalui apa yang disebut sebagai Central Military Commission. CMC ini mengontrol militer secara politik, militer dan administratif. Dibawahnya, terdapat General Political Department (GPD) yang bertugas mengawasi komite partai dan komisarisnya di setiap level daerah. Perlu dicatat, di setiap level militer selalu terdapat komite dan komisaris partai yang bertugas mengawasi militer di level tersebut. Dengan sistem seperti ini, tidak heran ruang gerak militer sangat terbatas. Terlebih sebelum revolusi kebudayaan berlangsung, pemerintah telah mengeluarkan peraturan bahwa militer di daerah harus bertindak sebagai staf ataupun asisten bagi para komite partai. Peraturan ini tentu saja telah menumbuhkan mindset bagi militer agar selalu tunduk pada pemimpin sipil.
Selain secara organisasi, partai juga mengontrol militer ketika revolusi kebudayaan berlangsung. Meskipun Mao terkesan ”terlalu berani” ketika memasukkan militer dalam pasukannya dalam jumlah dan peran yang besar, Mao tetap sadar untuk selalu berhati-hati. Ketika militer diterjunkan untuk membantu memberikan pelatihan militer kepada para pasukannya dan dalam kegiatan sosial politik lainnya, Mao selalu menempatkan komite partai untuk mengawasi kegiatan militer tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi penyelewengan militer sehingga militer tetap berada di dalam tracknya. Ketika militer pada akhirnya mengambil alih semua pemerintahan provinsi, militer dilarang membentuk kekuatan apapun dalam pemerintahan baru tersebut tanpa persetujuan pemerintah pusat. Ketika revolusi berakhir, Mao langsung mengeluarkan peraturan untuk menekan otoritas legal militer dalam pemerintahan. Bahkan Mao akan menghukum pemimpin militer di daerah dengan menghapuskan kedudukannya dalam pemerintahan. Kontrol penuh Mao dan partai selama revolusi ini lah yang menjaga revolusi berjalan sesuai rencana dan militer tetap berada pada tempatnya semula.
Terlebih, yang perlu diketahui, militer yang terlibat dalam revolusi ini adalah militer tingkat provinsi. Para pemimpinnya di tingkat pusat tidak ikut campur. Hal ini dilakukan agar tugas utama militer dalam bidang pertahanan tidak terbengkelai. Selain itu, tidak dibutuhkan semua elemen militer untuk melawan anggota partai yang tidak memiliki senjata. Meskipun demikian para pemimpin militer di tingkat pusat tetap memberikan dukungan pada Mao karena memang mereka biasanya adalah orang-orang yang dipilih oleh partai dan Mao sendiri dan merasa dipanggil oleh ”manifest desitiny”nya untuk mengamankan negara dalam keadaan chaos.
Selain mengontrol militer, partai juga mengontrol hampir semua aspek dan tataran sosial masyarakat. Hal ini semakin mempersempit peluang militer untuk bisa mengambil alih kekuasaan. Pertama, massa pekerja dan petani yang telah diorganisir oleh PKC  dalam commune sehingga dapat dikontrol secara efektif sejak tahun 50an.  Setiap commune terdiri dari 1600 rumah tangga dan memiliki kontrol ketat dan saling terintegrasi antara petani (agrikultur) dan pekerja (industry)[9].  Kekuatan ini sangatlah besar dan relatif militan mengingat sebagian besar masyarakat Cina adalah petani dan pekerja yang jumlahnya di tahun 1954 mencapai 450 juta jiwa[10]. Tentu ini adalah jumlah yang sangat luar biasa dan cukup sulit bagi militer untuk mengambil alih mengingat kuatnya pengaruh PKC dalam commune.
Selain pekerja dan petani yang tergabung dalam commune, militer juga masih harus berhadapan dengan pendukung PKC yang cukup loyal. Sebagian besar dari mereka berasal dari golongan petani yang diuntungkan oleh program land reform yang dijalankan Mao pada awal kemerdekaan RRC[11]. Selain itu kader PKC aktif datang ke pedesaan untuk melakukan sosialisasi program PKC sekaligus  melakukan penyuluhan mengenai cara bercocok tanam yang modern. Jika commune bekerja di wilayah sub-urban maka program land reform dan sosialisasi kader PKC ini lebih menyentuh level rural. PKC memang sejak awal berusaha untuk menjadi partai yang dekat dengan petani, hal ini sesuai dengan strategi perang Mao yaitu desa mengepung kota. Bahkan sebagian kader PKC berasal dari pedesaan, di tataran mahasiswa PKC juga lebih populer di mata mahasiswa yang berasal dari desa daripada yang berasal dari kota. [12]
PKC menyadari bahwa masyarakat urban kurang begitu suka dengan PKC, untuk itulah sejak masa Great Leap Forward PKC terus menerus melakukan de-urbanisasi dengan mendorong  pekerja kota untuk bekerja di wilayah pedesaan[13]. Program ini tidak begitu berhasil di kota-kota besar yang memang masih sangat menjanjikan, tetapi program ini telah berhasil mendekatkan sebagian pekerja dengan wilayah pedesaan, salah satunya saat masa menghalau hama burung dan belalang. Hal ini menyebabkan loyalitas mereka yang semakin tinggi terhadap PKC yang dianggap telah menyelamatkan petani.
Aspek lain yang mengurangi peluang militer untuk mengambil alih kekuasaan adalah karisma Mao di mata masyarakat dan politisi. Menurut teori Weber mengenai tiga sumber legitimasi, kharisma adalah salah satu sumber legitimasi yang penting. Bahkan Weber menyatakan bahwa pemerintahan birokratik rasional terkadang mengecewakan dan posisnya akan dipulihnkan oleh adanya pemimpin yang karismatik.[14] Dan Mao Zedong adalah salah satu pemimpin yang karismatik tersebut. Meskipun banyak kritik terhadap Mao yang membuatnya semakin terpojok saat mejelang revolusi, Mao masih mendapatkan dukungan dari para petinggi yang memiliki kedudukan sentral. Mao juga masih bisa mengendalikan partai dalam keadaan terpecah belah seperti yang terjadi dalam revolusi. Chairman Mao dipandang sebagai pendiri dan sesepuh RRC sehingga memiliki legitimasi yang cukup tinggi.
Dengan kondisi seperti itu, usaha untuk mendapatkan kekuasaan dengan menggulingkan Mao terlihat kurang begitu menguntungkan karena akan sulit untuk mendapatkan legitimasi atas kekuasaan RRC. Itulah mengapa pemimpin seperti Zhou Enlai, Liu Shaoqi, dan juga militer lebih memilih untuk mendekatkan diri kepada Mao dan berharap akan mendapatkan jatah kekuasaan yang tentunya jauh lebih legitimate  daripada merebut kekuasaan dari Mao.
Fakta-fakta diatas menunjukan bahwa kesempatan militer untuk mengambil alih kekuasaan sangatlah kecil, selain itu jikapun militer telah mengambil alih kekuasaan mereka akan mengalami kesulitan besar pada masalah legitimasi mengingat besarnya peran PKC dan juga kharisma Mao.

2. Motif dan Mood
            Faktor penentu kedua dalam teori Finner adalah motif dan mood. Motif didefinisikan sebagai ”self consiousness” dari diri militer itu sendiri baik untuk melakukan intervensi maupun untuk tidak melakukan intervensi. Faktor motif yang membuat militer untuk tidak ikut campur dalam politik atau bahkan mengambil alih kekuasaan adalah profesionalisme dan budaya civil supremacy. Dalam hal profesionalisme, militer China terkenal sebagai militer yang tangguh dengan para jendralnya yang patuh terhadap pemimpin China. Sepanjang sejarah negara tersebut, terdapat dua kecenderungan yang sangat mempengaruhi kehidupan militer China, yaitu pada saat damai dan pada kondisi perang atau bergejolak (upheaval).[15] Pada saat damai, militer sangat tunduk pada pemerintahan sipil. Militer China dapat mengatasi baik pemberontakan dalam negeri maupun invasi asing tanpa mengancam kontrol sipil dalam sistem politiknya. Ketika kondisi berubah menjadi situasi chaos, militer menentang pemerintahan yang gagal tersebut dan mendorong pemerintahan baru untuk bisa menstabilkan keadaan. Setelah keadaan dapat dikontrol dan pemerintahan telah menguat kembali, militer kembali lagi ke barak. Kecenderungan baru muncul terutama sejak 150 tahun yang lalu dengan dikenalkannya teknologi baru dalam organisasi militer. Dengan begitu, militer China semakin kuat dan modern sepanjang perkembangan sejarahnya.
Ketiga kecenderungan militer China diatas dapat dianalisa melalui kacamata Huntington mengenai ciri militer profesional, yaitu keahlian, tanggung jawab sosial dan corporate loyalty. Sisi keahlian atau expertise merupakan syarat awal seseorang dapat disebut profesional yaitu dengan memiliki keahlian khusus dan spesifik mengenai bidang yang dikerjakannya. PLA pada awalnya memang tentara pendukung Mao dalam perang saudara di China, pada waktu itu PLA tidak dapat disebut memiliki keahlian karena memang tidak secara spesifik dilatih dan diorganisir. Tetapi setelah tahun 1949, PLA dibangun dengan bantuan militer Uni Soviet agar menjadi militer yang efektif, efisien, dan mampu mengatasi segala masalah baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dari sisi tanggung jawab sosial atau social responsibility, militer China telah menunjukan hal ini melalui tunduknya dia terhadap pemimpin sipil yang dalam kasus Revolusi Kebudayaan adalah Mao Zedong. Contoh lain dari tanggung jawab sosial PLA adalah dengan menuruti perintah Mao agar militer memimpin pemerintahan di daerah-daerah dan posisi-posisi tertentu. Ketika militer telah menempati posisi tersebut, mereka tidak mengambil langkah lebih jauh yaitu dengan menguasai negara secara keseluruhan. Militer China melaksanakan tugas sesuai apa yang diamanatkan oleh Mao.
Militer China memiliki struktur komando yang sangat hierarkis, seluruh unit di dalam militer China patuh terhadap struktur tersebut[16]. Hal ini menunjukan segi loyalitas korps atau corporate loyalty militer China.
            Meskipun demikian profesionalisme tidak begitu kuat untuk mencegah militer berada di luar politik. Diperlukan budaya supremasi sipil yang kuat agar militer benar-benar menghormati pemerintahan sipil dan tunduk pada pemerintahan tersebut demi negaranya. Dan ini hal ini juga dimiliki oleh militer di China. Seperti telah dijelaskan dalam uraian bab sebelumnya, sepanjang sejarah China militer sangat tunduk terhadap pemerintahan sipil. Tidak hanya dalam revolusi kebudayaan, banyak peristiwa sebelumnya dimana militer China memiliki peluang untuk mengambil alih kekuasaan namun tidak menggunakan peluang tersebut. Satu contoh yang jelas adalah apa yang kita lihat ketika tahun 1954 dimana militer yang sebelumnya memerintah administrasi daerah dalam masa transisi bersedia memberikannya kepada kontrol sipil sesuai dengan konstitusi dan kembali ke barak. Dua hal ini, profesionalisme dan budaya supremasi sipil, sangat berperan pada keteguhan militer untuk tetap pada jalurnya ketika revolusi kebudayaan berlangsung.
            Selain motif, faktor lain dari diri militer yang berpengaruh adalah mood. Tidak ada definisi yang tepat untuk istilah ini, namun kita dapat menyebutkan adanya dua eleven yang membuat militer ingin (induce the mood) melakukan intervensi, yaitu kekuasaan yang berlebihan dan kemarahan. Secara singkat, militer akan cenderung melakukan intervensi atau bahkan mengambil alih kekuasaan ketika dalam negara tersebut pada waktu itu tidak ada yang bisa menghalangi militer untuk berbuat semaunya. Militer juga cenderung akan intervensi ketika mereka marah kepada pemerintahan sipil yang dinilai gagal dalam mengelola negara. Kedua hal ini tidak terdapat pada militer China saat revolusi kebudayaan berlangsng seperti telah kita bahas pada bagian lain paper ini. Terdapat sesuatu yang mampu menghalangi militer China untuk bisa dengan mudah mengambil alih kekuasaan ketika revolusi berlangsung, yaitu kontrol ketat partai. Selain itu tidak ada kemarahan militer terhadap pemimpin. Militer China justru masih sangat menghormati Mao Zedong sebagai sesepuh dan pemimpin China saat itu. Dengan begitu lengkap sudah alasan mengapa militer pada akhirnya tidak mengambil alih kekuasaan ketika revolusi terjadi.

 Kesimpulan

Dari pembahasan pada bab terdahulu, dapat disimpulkan bahwa militer tidak mengambil alih kekuasaan ketika revolusi berlangsung dikarenakan beberapa alasan yang dapat kita analisa melalui teori Finner. Pertama, adanya kontrol partai yang kuat tidak hanya terhadap militer tetapi juga semua aspek sosial masyarakat China membuat militer tidak memiliki kesempatan yang bagus untuk bisa mengambil alih kekuasaan. Terlebih kontrol partai ini semakn kuat ketika revolusi berlangsung. Selain itu dari diri militer sendiri, tidak ada motif yang signifikan yang membuat militer bersedia mangambil alih kekuasaan. Militer China terkenal profesional dan memiliki budaya supremasi sipil yang kuat. Karisma seorang Mao Zedong juga turur mempengaruhi ketundukan militer pada perintah sipil. Kombinasi semua alasan ini cukup menjelaskan mengapa militer tidak memanfaatkan peluang untuk mengambil alih kekuasaan ketika revolusi kebudayaan di pertengahan tahun 1960an.
           






DAFTAR PUSTAKA

Buku:
Li, Nan. Changes in Chinese Civil Military Relations. Institute of Defence and Strategic Studies. NTU. Singapore. http://www.idss.edu.sg

Nelsen, Harvey W. (1977). The Chinese Military System: An Organizational Study of the Chinese People’s Liberation Army. Colorado: Westview Press

The Transitional Work of Weber dalam buku panduan mata kuliah Political Economy of Development. Jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Gadjah Mada. 2009.

Wang, James C F. (1992). Contemporary Chinese Politics: An Introduction, dalam buku panduan mata kuliah Politik dan Pemerintahan Cina. Jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Universitas Gadjah Mada.

Weatherley, Robert (2006). Politics in China after 1949: Legitimizing Authoritarian Rule. New York: Routledge

Ye Weili dan Ma Xiaodong (2005). Growing Up in the People’s Republic. New York: Palgrave McMillan

Sumber Internet:
http://www.globalsecurity.org/military/china, diakses pada 27 Februari 2009, 09.16




[1] Profil RRC dapat dilihat di lampiran I
[2] Profil dan data singkat mengenai militer China dapat dilihat dilampiran
[3] B.M Sapin dan R.C.Snyder, The Role of the Military in American Foreign Policy, p.52 dalam S.E. Finer, The Man on Horseback: The Role of Military in Politics, New York: Frederick A. Pragaer, Inc.
[4] James C F. Wang (1992), Contemporary Chinese Politics: An Introduction, dalam buku panduan mata kuliah Politik dan Pemerintahan Cina, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada.
[5] Robert Weatherley. 2006. Politics in China after 1949: Legitimizing Authoritarian Rule. New York: Routledge. Halaman. 60
[6] Harvey W. Nelsen (1977), The Chinese Military System: An Organizational Study of the Chinese People’s Liberation Army, Colorado: Westview Press. Halaman 25-26.
[7] Sebagian besar bagian ini diambil dari Harvey W. Nelsen (1977), The Chinese Military System: An Organizational Study of the Chinese People’s Liberation Army, Colorado: Westview Press. Halaman 27-29
[8] Nan Li, Changes in Chinese Civil Military Relations, Institute of Defence and Strategic Studies, NTU, Singapore, http://www.idss.edu.sg
[9] Robert Weatherley. 2006. Politics in China after 1949: Legitimizing Authoritarian Rule. New York: Routledge halaman. 44
[10] Ibid hal. 43
[11] Ibid hal. 45
[12] Ye Weili dan Ma Xiaodong. 2005. Growing Up in The People’s Republic. New York: Palgrave McMillan hal. 134
[13] Robert Weatherley. Op Cit. hal. 47
[14] The Transitional Work of Weber dalam buku panduan mata kuliah Political Economy of Development. Jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Gadjah Mada. 2009
[16] Struktur militer China dapat di Bagan III