Kamis, 20 November 2014

ETIKA BISNIS

                             ETIKA BISNIS 
Bisnis dan Etika dalam Dunia Modern
1.    Bisnis modern merupakan realistas yang yang amat kompleks. Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Guna menjelaskan kekhususan aspek etis ini, dalam suatu pendekatan pertama kita membandingkan dulu dengan aspek-aspek lain, terutama aspek ekonomi dan hukum. Sebab, bisnis sebagai kegiatan social dapat disoroti sekurang kurangnya dari tiga sudut pandang yang berbeda tetapi tidak selalu mungkin dipisahkan ini : sudut pandang ekonomi, hokum, dan etika.

1.1.    Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis Yang terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar-menukar, jual-beli, memproduksimemasarkan, bekerja-memperkerjakan, dan bertinteraksi dengan orang lain lainnya, dengan maksud memperoleh untung. Dipandang dari sudut ekonomis, good bussines atau bisnis yang baik adalah bisnis yang membawa banyak untung. Orang bisnis selalu akan berusaha membuat bisnis yang baik (dalam arti itu).

1.2.    Sudut pandang moral
Disamping aspek ekonomi dari bisnis, di sini tampak aspek lain : aspek moral. Selalu ada kendala etis bagi perilaku kita, termasuk juga perilaku ekonomis. Tidak semuanya bisa kita lakukan untuk mengejar tujuan kita (di bidang bisnis : mencari keuntungan) boleh kita lakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Bisnis yang baik (good bussines) bukan saja bisnis yang baik secara moral .

1.3.    Sudut pandang hukum
Tidak diragukan, bisnis terikat juga oleh hukum. “Hukum dagang” atau “Hukum bisnis” merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti dibandingkan etika. Karena hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu, bila terjadi pelanggaran. Hukum dan etika kerap kali tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Memang benar, ada hal-hal yang diatur oleh hukum tidak mempunyai hubungan langsung dengan etika. Tetapi ada juga ada perilaku dalam segi moral penting, tetapi tidak diatur menurut hukum.
Untuk bisnis, sudut pandang hukum tentupenting. Bisnis harus menaati hukum dan peraturan yang berlaku. “Bisnis yang baik” antara lain berarti juga bisnis yang patuh pada hukum. Disamping hukum, kita membutuhkan etika juga. Kita memerlukan norma moral yang menetapkan apa yang etis dan tidak etis untuk dilakukan. Pada taraf normatif  etika mendahului hukum. Jika secara moral suatu perilaku ternyata salah, kemungkinan besar (walaupun tidak pasti) perilaku itu melanggar hukum juga.

1.4.    Tolak ukur untuk tiga sudut pandang ini
Dapat disimpulkan, supaya patut disebut good bussines, tingkah laku bisnis harus memenuhi syarat-syarat dari semua sudut pandang tadi. Memang benar bisnis yang ekonomis tidak baik (jadi, tidak membawa untung) tidak pantas disebut bisnis yang baik. Bisnis tidak pantas disebut good bussines kalau tidak baik dari sudut pandang etika dan hukum juga. Dalam hal ini penting aspek hukum lebih mudah diterima, sekurang-kurang pada taraf teoritis (walaupundalam praktek barangkali sering dilanggar).
2.    Apa itu Etika Bisnis
–    Etika sebagai praksis berarti : apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
–    Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
–    Etika adalah cabang filsafat yang mempelajari baik buruknya manusia. Karena itu etika dalam arti ini disebut juga “filsafat parktis”.
Seperti etika terapan pada umumnya, etika bisnis pun dapat dijalankan pada tiga taraf : taraf makro, meso dan mikro. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berbeda untuk menjalankan kegitan ekonomi dan bisnis.
–    Pada taraf makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi sebagai keseluruhan.
–    Pada taraf meso (madya atau menengah), etika bisnis menyelidiki masalah etis di bidang organisasi. Organisasi di sini terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi dan lain-lain.
–    Pada taraf mikro, yang difokuskan adalah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau bisnis. Di sini dipelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majikan, bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok dan investor.
3.    Perkembangan etika bisnis
Sepanjang sejarah, kegiatan perdaganga atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Namun demikian, jika kita menyimak etika bisnis sebagaimana dipahami dan dipraktekkan sekarang, tidak bisa disangkal juga, di sini kita menghadapi suatu fenomena baru. Belum pernah dalam sejarah, etika bisnis mendapat perhatian besar intensif seperti sekarang ini.
Etika bisnis dalam arti khusus ini pertama kali timbul di Amerika Serikat dalam tahun 1970-an dan agak cepat meluas ke kawasan dunia lain.
4.    Profil etika bisnis dewasa ini
Kini etika bisnis sudah mempunyai status ilmiah yang serius. Ia semakin diterima di antara ilmu-ilmu yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri yang biasanya menandai sebuah ilmu.
5.    Faktor sejarah dan budaya dalam etika bisnis
Jika mempelajari sejarah, dan khusunya dunia barat, sikap positif ini tidak selamanya menandai pandangan terhadap bisnis. Sebaliknya, berabad-abad lamanya terdapat tedensi yang cukup kuat memandang bisnis atau perdagangan sebagai kegiatan yang tidak pantas dilakukan bagi manusia beradab. Orang seperti pedagang jelas-jelas dicurigakan kualitas etisnya. Sikap negative ini berlangsung terus sampai zaman modern dan baru menghilang seluruhnya sekitar waktu industrial.

6.    Kritik atas etika bisnis


6.1.    Etika bisnis mendiskriminasi
            Kritik pertama kali ini lebih menarik karena sumbernya daripada isinya. Sumbernya adalah Peter Drucker, ahli ternama dalam bidang teori manajemen. Tuduhan Drucker tidak beralasan. Sekali-kali tidak benar bahwa etika bisnis memperlakukan bisnis dengan cara lain ordinary folk (orang biasa). Kritiknya berasal dari salah paham besar terhadap maksud etika bisnis. Justru karena orang bisnis merupakan ordinary folk (orang biasa). Justru orang bisnis merupakan ordinary folk, mereka memerlukan etika. Sebagaimana semua orang lain, para pebisnis merupakan pelaku moral.
Etika bisnis menjadi suatu ilmu dengan identitas tersendiri, bukan karena norma-norma yang tidak berlaku di bidang lain, melainkan karena aplikasi norma-norma yang umum atas suatu wilayah kegiatan manusiawi yang minta perhatian khusus, sebab keadaannya dan masalah-masalahnya mempunyai corak tersendiri.

6.2.    Etika bisnis itu kontradiktif
Kritik lain tidak berasal dari satu orang, tetapi ditemukan dalam kalangan popular yang cukup luas. Sebenarnya bukan kritik, melainkan skepsis. Orang-orang ini menilai etika bisnis sebagai suatu usaha yang naïf.

6.3.    Etika bisnis tidak praktis
Tidak ada kritik atas etika bisnis yang menimbulkan begitu banyak rekasi seperti artikel yang dimuat dalam Harvard Business Review pada tahun 1993 dengan judul “What’s the matter with business ethics?”. Pengarangnya adalah Adrew Stark, seorang dosen manajemen di Universitas Toronto, Kanada. Ia menilai, kesenjangan besar menganga antara etika bisnis akademis dan para professional di bidang manajemen.

6.4.    Etikawan tidak bisa mengambil alih tanggung jawab
Kritikan lain lagi dilontarkan kepada etika terapan pada umumnya, termasuk juga etika bisnis, di samping etika biomedis, etika jurnalistik, etika profesi hukum dan lain-lain. Kritisi meragukan entah etika bisnis memiliki keahlian etis khusus, yang tidak dimiliki oleh para pebisnis dan manajer itu sendiri.
Seluruh kritikan ini juga berdasarkan salah pahan. Etika bisnis sama sekali tidak bermaksud mengambil alih tanggung jawab etis pebisnis, para manajer, atau pelaku moral lain di bidang bisnis. Etika bisnis bisa membantu untuk mengambil keputusan moral yang dapat dipertanggungjawabkan, tapi tidak berniat mengambil tempat dari para pelaku moral dalam perusahaan.


Teori Etika
Etika bisnis adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang umum pada wilayah pelaku manusia yang khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara konkret etika sering terfokuskan pada perbuatan. Bisa dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis.
Akan tetapi, setiap penguraian macam ini terbentur pada kesulitan bahwa kenyataanya pada teori etika. Di sini akan dibahas secara singkat beberapa teori yang dewasa ini paling penting dalam pemikiran moral, khususnya dalam etika bisnis.

1.    Utilitarisme
“Utilitarisme” berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dapat dipahami pula utilarisme sangat menekankan pentingnya konsekuensi perbuatan dalam menilai baik buruknya suatu perbuatan.
Kita dapat menyimpulkan bahwa utilitarisme aturan membatasi diri dari pada justifikasi aturan-aturan moral. Dengan demikian mereka memang dapat menghindari kesulitan dari utilitarisme perbuatan.

2.    Deontologi
Istilah Deontologi (deontology) ini berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Maka deontology melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Utilitarisme mementingkan konsekuensi perbuatan, sedangkan deontology konsekuensi perbuatan tidak berperan sama sekali.

3.    Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori dentiologi, karena berkaitan dengan kewajiban.

4.    Teori keutumaan
Apa yang dimaksud dengan keutamaan?keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut: diposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Ada banyak keutamaan dan semua keutamaan dan semua keutamaan untuk setiap orang dan untuk setiap kegiatan. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut: kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan.
Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis. Orang yang mempunyai keutamaan kejujuran tidak akan berbohong atau menipu dalam transaksi bisnis, bahkan kalau penipuan sebenarnya gampang. Perlu diakui, tentang keutamaan kejujuran kadang-kadang ada kesulitan juga. Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Keutamaan kedua adalah fairness. Kata inggris ini sulit diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kerap kali diberi terjemahan “keadilan” dan memang fairness dekat dengan paham “keadilan” tapi tidak sama juga. Barangkali terjemahan yang tidak terlalu meleset adalah: sikap wajar. Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dengan semeua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua orang yang terlibat dalam suatu transaksi.
Kepercayaan (trust) juga adalah keutamaan yang pentng dalam konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbale balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara ialah member garansi atau jaminan.
Keutamaan keempat adalah keuletan (Solomon menggunakan kata toughness). Pebisnis harus bertahan dalam banyak situasi yang sulit. Ia harus sanggup mengadakan negosiasi yang terkadang seru tentang proyek atau transaksi yang bernilai besar. Ia harus berani juga mengambil risiko kecil ataupun besar, karena perkembangan banyak faktor tidak bisa diramalkan sebelumnya.
Kelompok keutamaan lain menandai orang bisnis pada taraf perusahaan. Dengan kata lain, keutamaan-keutamaan ini dimiliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan. Keempat keutamaan ini adalah: keramahan, loyalitas, kehormatan, dan rasa malu.
Keutamaan sebenarnya lebih cocok untuk digambarkan secara konkret daripada diuraikan pada taraf teoritis. Dalam filsafat dewasa ini dikenal pendekatan yang sering disebut “naratif”. Artinya, kebenaran filosofis yang mau dibicarakan, tidak diuraikan secara teoretis, melainkan dikisahkan dalam suatu contoh atau kasus konkret. Dibandingkan dengan teori-teori lain, teori keutamaan mempunyai kelebihan lagi, karena memungkinkan untuk mengembangkan penilaian etis yang lebih etis. Teori-teori yang didasarkan atas aturan, pada umumnya cenderung menilai perbuatan-perbuatan dari segi negative, artinya mereka terutama menyoroti yang tidak etis.

EKONOMI DAN KEADILAN
1.    Hakikat keadilan
Keadilan dapat diartikan sebagai to give everybody his own (memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya).


Ciri khas keadilan :
a.    Keadilan tertuju pada orang lain
b.    Keadilan harus ditegakkan atau dilaksanakan
c.    Keadilan menuntut persamaan (equality)


2.    Pembagian keadilan
Pembagian keadilan menurut Thomas Aquinas (1225-1274) yang mendasarkan pandangan filosofisnya atas pemikiran Aristoteles (384-322 SM)  disebut juga pembagian klasik, membedakan keadilan menjadi :


a.    Keadilan Umum (general justice) : berdasarkan keadilan ini para anggota masyarakat diwajibkan untuk memberi kepada masyarakat (negara) apa yang menjadi haknya.
b.    Keadilan Distributif (distributive justice): berdasarkan keadilan ini negara (pemerintah) harus membahi segalanya ddengan cara yang sama kepada para anggota masyarakat.
c.    Keadilan Komutatif (commutative justice) : berdasarkan keadilan ini setiap orang harus memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya.
Pembagian keadilan yang dikemukakan oleh pengarang modern tentang etika bisnis, khususnya
 John Boatright dan Manuel Velasquez dapat dibedakan menjadi :
a.    Keadilan Distributif (distributive Justice)
b.    Keadilan Retributif (retributive justice) : berkaitan dengan terjadinya kesalahan
c.    Keadilan Kompensatoris (compensatory justice) : berdasarkan keadilan ini orang mempunyai kewajiban moral untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada orang atau instansi yang dirugikan
Disamping pembagian tersebut, keadilan juga dapat dibedakan menjadi keadilan sosial dan keadilan individu

3.    Keadilan distributif pada khususnya
Dalam teori etika modern, ada dua macam prinsip untuk keadilan distributif, yaitu : prinsip formal dan prinsip material. Prinnsip formal yang dirumuskan dalam bahasa Inggris berbunyi “equals ought to be treated equally and unequals may be treated unequals”. Yang dapat diartikan bahwa kasus-kasus yang sama harus diperlakukan dengan cara yang sama, sedangkan kasus-kasus yang tidak sama boleh saja diperlakukan dengan cara yg tidak sama. Sedangkan prinsip material menunjukkan kepada salah satu aspek relevan yang bisa menjadi dasar untuk membagi dengan adil hal-hal yang dicari oleh berbagai orang. Beauchamp dan Bowie menyebut enam prinsip keadilan distributif terwujud apabila diberikan kepada setiap oraang dengan syarat :
a.    Bagian yang sama
b.    Sesuai dengan kebutuhan individualnya
c.    Sesuai dengan haknya
d.    Sesuai dengan usaha individualnya
e.    Sesuai dengan kontribusinya kepada masyarakat
f.    Sesuai dengan jasanya
Berdasarkan prinsip material tersebut, telah dibentuk beberapa teori keadilan distributif. Antara lain :
a.    Teori egalitariasme (membagi dengan adil berarti membagi rata)
b.    Teori sosialistis (membagi adil sesuai dengan kebutuhan individualnya)
c.    Teori liberalistis



Liberalisme dan Sosialisme sebagai Perjuangan Moral
1.    Tinjuan historis
1.1.    John Locke dan milik pribadi
John Locke (1623-1704), seorang filsuf inggris yang banyak mendalami masalah-masalah social politik, secara umum diakui sebagai orang yang pertama kali mendasarkan teori liberalisme tentang milik. Menurut Locke, manusia mempunyai tiga “hak kodrat: (natural right): “life, freedom, and property”. Yang penting adalaha hak atas milik karena keidupan dan kebebasan kita miliki juga. Jadi, hak atas milik menyedia pola untuk memahami kedua hak lain juga. Argumentasinya mempengaruhi secara mendalam pemikiran tentang milik di kemudian hari.
Dalam pandangan Locke ini, sudah tampak beberapa cirri kapitalisme liberal yang dengan tegas akan ditolak oleh Karl Marx. Pertama, Locke mengandaikan begitu saja bahwa pekerjaan pun harus diukur atas dasar nilai tukarnya, artinya sebagai komoditas pasaran. Kedua, Locke mengandaikan juga bahwa hasil kerja karyawan menjadi milik sah dari pemilik tanah atau pemilik sarana produksi.

1.2.    Adam Smith dan pasar bebas
Tokoh lain yang pantas dibahas dalam rangka liberalism adalah orang Skotlandia, Adam Smith (1723-1790). Adam Smith menjadi terkenal karena dengan gigih membela pasar brbas di bidang ekonomi. Adam Smith tentu bukan filsuf pertama yang membedakan antara kepentingan-diri dan egoisme, tapi ia melihat pentingnya khusus untuk relasi-relasi ekonomis. Kepentingan diri merupakan motIvasi utama yang mendorong kita untuk mengadakan kegiatan ekonomis.
Kegiatan ekonomis di pasar bukan saja menguntungkan bagi pihak-pihak yang langsung terlibat di dalamnya, tetapi bermanfaat juga untuk masyarakat sebagai keseluruhan. Smith menekankan bahwa dengan mengejar kepentingan diri masing-masing dalam sistem pasar para anggota masyarakat mewujudkan kesejahteraan umum yang paling besar.

1.3.    Marxisme dan kritiknya atas milik pribadi
Yang dimaksud dengan marxisme adalah pemikiran Karl Marx (1818-1882) bersama dengan teman seperjuangannya, Friedrich Engels (1820-1895). Marxisme adalah ajaran social-ekonomis-politik yang sangat kompleks dan tidak mudah untuk disingkatkan tanpa mengorbankan cukup banyak unsure yang sebenarnya hakiki juga. Bisa dikatakan juga marxisme menolak pemilikan pribadi atas capital atau modal, sebab yang memiliki capital dengan sendirinya memilki juga sarana-sarana produksi. Ciri kapitalisme yang jelek adalah bahwa mereka memperkerjakan orang lain untuk memperkaya diri sendiri. Menurut Marxisme, lembaga pribadi pada dasarnya merupakan penindasan atau eksploitasi kaum pekerja. Di sini dengan jelas tampak inspirasi etis dari marxisme. Tujuannya bukan menghapus milik pribadi begitu saja, melainkan secara radikal menentang penindasan atau eksploitasi yang berasal dari pemilikan eksklusif atas sarana-sarana produksi. Menurut mereka, cara pemilikan itu harus diganti dengan sistem milik kolektif.

2.    Pertentangan dan perdamaian antara liberalism dan sosialisme
2.1.    Liberalisme
Inti pemikiran liberalism adalah tekanannya pada pada kebebasan individual (liber Lat.=bebas). Tugas pokok Negara menurut pandangan liberalism secara klasik dilukiskan sebagai nighwatch state, “Negara jaga malam”, karena Negara hanya membatasi diri pada perlindungan dan pengamanan para warga Negara.

2.2.    Sosialisme
“Sosialisme” berasal dari kata Latin socius yang berarti “teman” atau “kawan”. Sosialisme memandang manusia sebagai makhluk social sebagai sesame yang hidup bersama orang lain. Liberalisme lebih cenderung melihat manusia sebagai individu yang mempunyai kebebasan masing-masing. Masyarakat yang diatur secara liberalism ditandai egoism, sedangkan masyarakat yang diatur secara sosialistis atau kesetiakawanan.
a.    Sosialisme komunistis
 
           Sosialisme komunistis atau komunisme (communis Lat.=bersama) menolak milik pribadi. Menurut mereka, milik harus menjadi milik bersama atau milik kolektif. Tetai, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Karl Marx tidak menolak semua milik pribadi. Marx dan pengikut-pengikutnya membedakan antara pemilikan barang konsumsi dan pemilikan sarana-sarana produksi. Barang konsumsi adalah barang yang dipakai oleh seseorang bersama dengan keluarganya, seperti rumah, kendaraan, fasilitas olah raga, koleksi buku dan lain sebagainya. Yang tidak boleh menjadi milik pribadi adalah sarana-sarana produksi, seperti pabrik.
b.    Sosialisme demokratis
 
           Sosialisme demokratis juga menempatkan masyarakat di atas individu. Tetapi berbeda dengan komunisme, mereka tidak bersedia mengorbankan sistem pemerintahan demokratis yang mereka anggap sebagai sebuah perolehan modern yang sangat berharga.


2.3.    Kekuatan dan kelemahan
Kekuatan lliberalisme adalah bahwa milik pribadi diakui sebagai cara penting untuk mewujudkan kebebasan pribadi. Tetapi liberalisme juga mempunyai kelemahan. Kelemahannya yang utama adalah bahwa mereka kurang memperhatikan nasib kaum miskin dan orang kurang beruntung dalam perjuangan hidup, seperti kaum buruh dalam masyarakat berindustri.
Kekuatan Sosialisme adalah mereka menemukan dimensi transindividual dari milik. Milik selalu mempunyai suatu fungsi social dan tidak boleh dibatasi pada kepentingan pribadi saja.Tetapi, sosialisme mempunyai juga kelemahan dan kelemahan itu terasa cukup besar, bahkan menjadi fatal untuk sistem pemerintahan sosialistis. Ekonomi yang direncakan dengan ketat dari atas ternyata tidak bisa berhasil.
3.    Kapitalisme dan demokratisasi
Demokratisasi dalam ekonomi dijalankan secara kapitalistis di Negara-negara industry Barat merupakan fenomena yang sangat menarik. Pertama, sistem pemerintahan demokratis berhasil mengoreksi beberapa ekses kapitalisme. Kedua, antagonism antara kelas-kelas seperti dimengerti marxisme, dalam sistem pemerintahan demokratis cukup teratasi. Kaum pekerja tidak lagi berpolarisasi dengan kau majikan karena mereka menyadari mempunyai banyak kepentingan bersama. Ketiga, fenomena yang barangkali menarik adalah pemilikan sarana  produksi yang semakin merata.
4.    Etika pasar bebas
Pandangan Gauthier yang pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar tidak membutuhkan moralitas. Pasar sempurna dimaksudkan pasar di mana kompetisi berjalan dengan sempurna. Pada kenyataanya, proses-proses di pasaran selalu disertai macam-macam kegagalan dan kekurangan. Namun demikian, sistem pasar bebas yang bisa dijalankan sekarang tetap merupakan sistem ekonomi yang paling unggul. Pentingnya etika dalam semuanya ini terutama tampak dari dua segi. Pertama dari segi keadilan social, supaya kepada semua peserta dalam kompetisi di pasar diberikan kesempatan yang sama. Kedua, dalam konteks pasar bebas etika sangat dibutuhkan sebagai jaminan agar kompetisi berjalan dengan baik dari sudut moral. Semua peserta dalam pasar bebas harus berlaku dengan fair.

Keuntungan Sebagai Tujuan Perusahaan
Kuntungan termasuk definisi bisnis. Sebab, apa itu bisnis? Frngan cara sederhana atapi cuup jelas, bisnis sering dilakukan sebagai “to provide product or sevices for profit”. Tidak bisa dikatakan juga bahwa setiap kegiatan ekonomis menghasilkan keuntungan. Keuntungan atau profit baru muncul dengan kegiatan ekonomi yang memakai sistem keuntungan. Profit selalu berkaitan dengan kegiatan ekonomi, dimana kedua belah pihak menggunakan uang.
Karena hubungan dengan uang itu, perolehan profit secara khusus berlangsung dalam konteks kapitalisme. Keterkeikatan dengan keuntungan itu merupakan suatu alas an khusus mengapa bisnis selalu ekstra rawan dari sudut pandang etika. Tentu saja, organisasi yang non for profit pun pasti sewakt waktu berurusan dengan etika.


1.    Maksimalisasi keuntungan sebagai cita-cita kapitalisme liberal
Profit maximimization atau maksimalisasi keuntungan merupakan tema penting dalam ilmu manajemen ekonomi. Kalau memaksimalkan keuntungan menjadi satu-satunya tujuan perusahaan, dengan sendirinya akan timbul keadaan yang tidak etis. Jika keuntungan menjadi satu-satunya tujuan itu, semua karyawan dikerahkan dan dimanfatkan demi tercapainya tujuan itu, termasuk juga karyawan yang bekerja dalam perusahaan. Akan tetapi memperalat karyawan karena alasan apa saja berarti tidak menghormati mereka sebagai manusia. Studi sejarah menunjukan bahwa maksimalisasi keuntungan sebagai tujuan usaha ekonomi memang bisa membawa akibat kurang etis.
2.    Masalah pekerja anak
Tidak perlu diragukan, pekerja yang dilakukan oleh anak (child labor) merupakan topic dengan banyak implikasi etis, tetai masalah ini sekaligus juga sangat kompleks, karena faktor-faktor ekonomis di sini dengan dengan aneka macam cara bercampur baur dengan faktor-faktor budaya dan social.
Dalam Convention on the Right of the Child yang diterima dalam siding umum PBB pada 1989 siserahkan pada masing-masing Negara anggota untuk”menetapkan usia minimum atau usia rata-rata minimum untuk dapat memasuki lapangan kerja” [Pasal 32,2(a)].
Yang dianggap pekerjaan yang dilakukan anak dianggap tidak etis karena pertama, adalah pekerjaan itu melanggar hak para anak. Anak itu belum dewasa karena itu harus diperlakukan begitu pula. Karena belum dewasa, seorang anak juga belum bebas atau sanggup menjalankan kebebasannya. Lagipula, anak yang bekerja tidak mendapat pendidikan di sekolah dan karena itu mereka dirugikan untuk seumur hidup. Oleh sebab itu pekerjaan yang dilakukan oleh anak melangar juga hak anak, karena mengekploitasi tenaga mereka.
Alasan kedua menegaskan bahwa memperkejakan anak merupakan cara berbisnis yang tidak fair. Sebab, dengan cara  itu pebisnis berusaha menekan biaya produksi dan dengan melibatkan diri dalam kompetisi kurang fair terhadap rekan-rekan pebisnis yang tidak mau menggunakan tenaga anak, karena menganggap hal itu cara berproduksi yang tidak etis.
Bagaimana cara kita mengatasi masalah tersebut? Yang pertama: kesadaran dan aksi dari pihak public konsumen. kedua adalah kode etik yang dibuat dan ditegakkan juga oleh perusahaan dimana antara lain ditegaskan bahwa perusahaan tidak akan mengijinkan produknya dibuat dengan memanfaatkan tenaga anak di bawah umur. Yang ketiha melengkapi garmen atau produk lain dengan No Sweat Label, yang menjamin produk itu tidak dibuat dengan menggunakan tenaga anaka atau dengan kondisi kerja yang tidak pantas.
3.    Relativasi keuntungan
Tidak bisa disangkal, pertimbangan etis mau tidak mau membatasi peranan keuntungan dalam bisnis. Seandainya keuntungan merupakan faktor satu-satunya yang menentukan sukses dalam bisnis, perdagangan heroin, kokain, atau obat terlarang lainnya harus dianggap sebagai good business, karena sempat membawa untung yang sangat banyak. Bisnis menjadi tidak etis, kalau perolehan untung dimutlakkan dan segi moral dikesampingkan. Di satu pihak perlu diakui, bisnis tanpa tujuan profit bukan bisnis lagi.
Dengan demikian dan banyak cara lain lagi dapat dijelaskan relativitas keuntungan dalam usaha bisnis. Tetapi, bagaimanapun juga, keuntungan dalam bisnis tetap perlu. Hanya tidak bisa dikatakan lagi bahwa maksimalisasi keuntungan merupakan tujuan bisnis atau profit merupakan satu-satunya tujuan bagi bisnis. Beberapa cara lain lagi untuk melukiskan relativitas keuntungan dalam bisnis, sambil tidak mengabaikan perlunya adalah sebagai berikut :
a.    Keuntungan merupak tolak ukur untuk menilai kesehatan perusahaan atau efisiensi manajemen dalam perusahaan;
b.    Keuntungan adalah pertanda yang menunjukaan bahwa produk atau jasanya dihargai oleh masyarakat;
c.    Keuntungan dalah cambuk untuk meningkatkan usaha;
d.    Keuntungan merupakan syarat kelangsungan perusahaan;
e.    Keuntungan mengimbangi risiki dalam perusahaan.
4.    Manfaat bagi stakeholder
Yang dimaksud stakeholders adalah orang atau instansi yang berkepentingan dengan suatu bisnis atau perusahaan. Dalam bahasa Indonesia kini sering dipakai terjemahan “pihak yang berkepentingan” Stakeholder adalah semua pihak yang berkepntingan yang berkepentingan dengan kegiatan suatu perusahaan. Stockholder tentu termasuk Stockholders.
Kadang-kadang stakeholders dbagi lagi atas pihak berkepentingan internal dan eksternal. Pihak berkepentingan internal adalah “orang dalam” dari suatu perusahaan: orang atau instansi yang secara langsung terlibat dalam kegiatan perusahaan, seperti pemegang saham, manajer, dan karyawan. Pihak berkepentingan eksternal adalah “orang luar” dari suatu perusahaan: orang yang tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan perusahaan, seperti para konsumen, masyarakat, pemerintah lingkungan hidup.
Paham stakeholders ini membuka perspektif baru untuk mendekati masalah tujuan perusahaan. Kita bisa mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah manfaat semua stakeholder.

KESIMPULAN
Seperti etika terapan pada umumnya, etika bisnis pun dapat dijalankan pada tiga taraf : taraf makro, meso dan mikro. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berbeda untuk menjalankan kegitan ekonomi dan bisnis.
a.    Pada taraf makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi sebagai keseluruhan.
b.   Pada taraf meso (madya atau menengah), etika bisnis menyelidiki masalah etis di bidang organisasi. Organisasi di sini terutama berarti perusahaan, tapi bisa juga serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi dan lain-lain.
c.   Pada taraf mikro, yang difokuskan adalah individu dalam hubungan dengan ekonomi atau bisnis. Di sini dipelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majikan, bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok dan investor.
Jadi Etika Bisnis adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang umum pada wilayah pelaku manusia yang khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara konkret etika sering terfokuskan pada perbuatan. Bisa dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis.


Memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya atau bisa disebut Keadilan yang mana dibagi:
1.    Keadilan Umum (general justice) : berdasarkan keadilan ini para anggota masyarakat diwajibkan untuk memberi kepada masyarakat (negara) apa yang menjadi haknya.
2.    Keadilan Distributif (distributive justice): berdasarkan keadilan ini negara (pemerintah) harus membahi segalanya ddengan cara yang sama kepada para anggota masyarakat.
3.    Keadilan Komutatif (commutative justice) : berdasarkan keadilan ini setiap orang harus memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya.


Liberalisme dan sosialisme yang merupakan awal dari perjuangan moral bagi setiap individu maupun masyarakat dalam hal ini kelompok, diharapkan semua individu maupun kelompok dapat beraktivitas  secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan mereka masing- masing yang mana telah telah diatur undang-undangnya akan hal itu. sistem pasar bebas yang bisa dijalankan sekarang tetap merupakan sistem ekonomi yang paling unggul. Pentingnya etika dalam semuanya ini terutama tampak dari dua segi. Pertama dari segi keadilan social, supaya kepada semua peserta dalam kompetisi di pasar diberikan kesempatan yang sama. Kedua, dalam konteks pasar bebas etika sangat dibutuhkan sebagai jaminan agar kompetisi berjalan dengan baik dari sudut moral. Semua peserta dalam pasar bebas harus berlaku dengan fair.
Profit atu keuntungan selalu berkaitan dengan kegiatan ekonomi, dimana kedua belah pihak menggunakan uang.Karena hubungan dengan uang itu, perolehan profit secara khusus berlangsung dalam konteks kapitalisme. Keterkaitan dengan keuntungan itu merupakan suatu alasan khusus mengapa bisnis selalu ekstra rawan dari sudut pandang etika dalam melakukan bisnis.